Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, Kamis (14/09) siang. Rapat tersebut membahas rekaman CCTV operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Rapat digelar secara tertutup.
Membuka rapat yang digelar di gedung DPR, Jakarta, Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa, menjelaskan latar belakang kedatangan Kepala Puslabfor Polri Brigjen Alex Mandalika bersama anggotanya.
Kedatangan Alex dan jajarannya dimulai dari penyerahan dokumen CCTV OTT yang sempat diserahkan Pansus ke Wakapolri Komjen Syaruddin. Hari ini, Puslabfor telah mendapati hasil dari pemeriksaan CCTV. “Acara hari ini tunggal, kami mohon penjelasan rekaman tersebut,” ujar Agun.
Agun juga menjelaskan, berdasarkan permintaan Polri, rapat ini digelar tertutup. Beberapa poin di bawah ini menjadi alasannya. "Kami sepakat forum ini tertutup karena menyangkut sejumlah nama, menyangkut sejumlah pihak yang kebenarannya, kesaksiannya, apakah dia terkait atau tidak terkait, yang kalau dibuka begitu saja ke publik hal-hal yang bisa saja merugikan pihak tertentu," tutur Agun.
Selanjutnya, wartawan dipersilahkan meninggalkan ruangan rapat. "Kami sepakat atas permintaan Puslabfor, pertemuan ini kami nyatakan tertutup," ujar Agun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved