Setelah terpilih pimpinannya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu mulai bekerja untuk membahas RUU tersebut. Pansus mentargetkan, pembahasan RUU Pemilu dapat diselesaikan pada 28 April 2017.
"Rapat pembahasan RUU Pemilu, kami targetkan selesai 28 April 2017. Dengan begitu, pemilu serentak dapat dilakukan di bulan Mei. Itu tidak terlambat karena tahapan pemilu dimulai 22 bulan sebelumnya, bukan 24 bulan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/11).
Dikatakannya, dalam satu bulan ke depan, Pansus akan mengundang sejumlah pihak untuk memperkaya daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut.
Pihak-pihak yang akan diundang, di antaranya, Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, semua fraksi meminta agar DIM yang baru ini selesai pada Januari 2017. Setelah itu, akan dilakukan pembahasan RUU bersama pemerintah.
Masa tugas Pansus RUU Pemilu tidak bisa diperpanjang tanpa batas karena memiliki tenggat waktu yang jelas. "Kami tentu akan bekerja sesuai jadwal dan tahapan yang telah kami buat, sehingga RUU ini bisa selesai tepat waktu," tandas Lukman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved