Hari ini, Selasa (12/04), DPR menggelar Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan IV tahun 2015-2016. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dengan agenda di antaranya, penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI periode 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2015, pendapat fraksi-fraksi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang tata cara penyusunan Prolegnas dan penetapan susunan dan keanggotaan
Kemudian Pansus RUU tentang Perubahan atas UU No 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian UU No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam rapat paripurna tersebut. Anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan hal yang menjadi perhatian bagi dewan adalah tewasnya Siyono. Teguh menyarankan sudah saatnya DPR mengevaluasi Densus 88.
Teguh mengatakan, apa yang dilakukan Densus 88 seyogyanya dilakukan investigasi karena bagaimana dengan keluarga korban, terutama isteri Siyono (Suratmi) dan anak-anaknya.
"Ini duka bagi kita, bahwa apa yang dilakukan Densus 88 cermin kebobrokan aparat hukum. Kita disini, terutama Komisi III seharusnya bisa melihat ini secara mendalam," kata Teguh.
Teguh mengaku prihatin dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. "Kami minta agar kasus ini diusut tuntas, ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang lagi. Jangan ada lagi Suratmi selanjutnya," pungkas Teguh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved