Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Muhammad Fauzi melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (09/05). Pelaporan ini terkait pernyataan Saut yang dinilai telah mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik HMI.
“Saya kira ini bukan pernyataan biasa, tapi pernyataan over generalisasi yang harus ditindak oleh keluarga besar HMI," ujar Fauzi kepada pers, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Dikatakannya, pada salah satu tayangan di televisi swasta, Kamis (05/05) lalu, Saut mengeluarkan pernyataan negatif soal HMI. Pernyataan itu mengeneralisir bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa. Namun, melakukan korupsi saat menjadi penjabat.
“Statement-nya jelas bahwa kehadiran HMI seolah melahirkan kader korup. Padahal dia melihat hanya dari satu sisi, satu oknum. Bahwa alumni keluarga besar ini tuh besar dan ada dari berbagai macam profesi," kata Fauzi.
Dalam pelaporan itu disebutkan, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang diduga melakukan pencemaran baik dan atau fitnah dan atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian. Saut diduga melanggar Pasal 310 junto 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana junto Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
HMI juga melampirkan rekaman tayangan program acara televisi itu dalam laporannya. Ia berharap, laporan tersebut segera diproses oleh polisi. Fauzi mengatakan, langkah hukum ini bukan upaya pertama yang dilakukan untuk menegur Saut.
Fauzi menyebut, sebelumnya, melalui media, HMI telah mengeluarkan imbauan agar Saut meminta maaf. HMI memberikan waktu 2 x 24 jam agar Saut meminta maaf, namun imbauan tersebut belum mendapatkan respons.
Hampir bersamaan dengan pelaporan tersebut, Saut sendiri menggelar jumpa pers di KPK. Wakil Ketua KPK itu secara resmi meminta maaf kepada HMI, terkait penyataannya di televisi itu.
“Terkait dengan pernyataan di acara di sebuah stasiun TV pada Kamis 5 Mei, ada menyebut nama HMI. Maka dari itu, saya perlu memberikan klarifikasi," kata Saut kepada pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (09/05).
Saut mengatakan, dirinya tidak bermaksud menyebut kader HMI yang sudah menjabat di jabatan publik dekat dengan korupsi. Dia mengaku pernyataannya itu di luar kontrol pikirannya. “Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain. Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut," ujar Saut.
“Saya menyampaikan itu di alam bawah sadar saya. Kami percaya, HMI sebagai salah satu penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia bisa menjadi mitra KPK untuk memberantas korupsi," tegas Saut.
Saut mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan KPK akan menemui jajaran pengurus PB HMI. Pimpinan KPK akan memberikan klarifikasi langsung ke PB HMI untuk menjelaskan kesalahpahaman tersebut.
“Untuk itu kami akan segera bertemu dengan pimpinan HMI. Tadinya kita berharap kemarin bisa bertemu, tapi beberapa pengurus belum ada di Jakarta," tandas Saut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved