Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi lebih ketat ratusan sumur yang ada di Ibukota. Hasil pengawasan pada tahun 2010 tercatat, 293 sumur diawasi ketat, 122 sumur diberi peringatan, 15 sumur disegel dan 63 sumur dicor.
“Ada empat perusahaan yang telah kami beri sanksi perdata serta pidana,” ujar Yusuf Effendi Pohan, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta dalam jumpa pers di Balaikota Jakarta, Jumat (01/10).
Diaktakan Yusuf, penurunan permukaan tanah di DKI Jakarta bukan hal baru. Penurunan sudah terjadi sejak 1982. Diterangkan dia, ada empat penyebab turunnya permukaan tanah, diantaranya adalah pengambilan air tanah yang berlebihan, eksploitasi minyak dan gas, beban bangunan serta konsolidasi alamiah lapisan tanah. "Jadi bukan hanya pengambilan air tanah saja," jelas Yusuf.
Meski begitu, Yusuf mengakui, konsumsi air tanah telah menyumbang sekitar 17,5 persen penurunan tersebut. Karena itu, sambung Yusuf, terhitung mulai September 2010, pihaknya telah menaikkan tarif air tanah dalam lebih tinggi dari biaya air PAM (Perusahaan Air Minum) yang disediakan pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan air tanah dalam. Tak hanya pengawasan. Pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang melanggar.
Hasil pengawasan pada tahun 2010 tercatat, 293 sumur diawasi ketat, 122 sumur diberi peringatan, 15 sumur disegel dan 63 sumur dicor. “Ada empat perusahaan yang telah kami beri sanksi perdata serta pidana,” ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved