Pemerintah Daerah bersama DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan sebanyak 5 calon daerah otonom baru ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai kabupaten.
Daerah-daerah yang diusulkan otonom itu adalah Pahungalodu, Sumba Selatan dan Sumba Timur Jaya. Ketiganya merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur. Sedangkan dua lagi adalah Amfoang yang dimekarkan dari dari Kabupaten Kupang, serta Pantar di Kabupaten Alor.
"Kami sudah keluarkan keputusan DPRD NTT terhadap kelima calon daerah otonom baru itu," kata Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno di Kupang, Jumat (18/12).
Menurut Anwar, keputusan DPRD NTT yang dikeluarkan di antaranya penetapan calon ibu kota calon daerah otonom baru di lima kabupaten, serta penyertaan modal bagi calon daerah otonom baru.
"Kami sudah usulkan ke pemerintah pusat," ujar Anwar.
Tujuan dari pembentukan daerah otonom baruini, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah-daerah tersebut. Sebab topografi NTT yang berbukit dan sulit dijangkau membuat pelayanan tidak bisa merata.
Anwar menjelaskan, terkait dengan rencana pembentukan Provinsi Flores, DPRD tetap mendukung. Langkah ini ditunjukan dengan mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi, namun anggaran itu justru tak terpakai. "Tidak pernah ada sosialisasi," jelas Anwar.
Dengan penambahan calon daerah otonom baru ini, maka NTT akan miliki 26 kabupaten, dan satu kota, dari 21 kabupaten dan satu kota yang dimiliki saat ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved