Pemerintah pusat secara resmi membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Proyek itu dibatalkan karena dinilai melanggar ketentuan, membahayakan lingkungan hidup dan lalu lintas laut dan proyek vital.
“Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam kategori pelanggaran berat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dalam jumpa pers usai rapat koordinasi Penanganan Reklamasi Pantai Utara Jakarta di Jakarta, Kamis (30/06).
Jumpa pers dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Deputi DKI Oswar, dirjen dari kementerian Lingkungan Hidup dan dirjen dari Kelautan dan Perikanan serta perwakilan Kemenhub.
Dikatakan Rizal, kesimpulan itu berdasarkan laporan berbagai Komite. Komite menyebutkan ada 3 jenis pelanggaran yakni pelanggaran berat, pelanggaran sedang dan pelanggaran ringan. Pelanggaran berat yakni pulau-pulau yang keberadaan membahayakan lingkungan hidup atau proyek vital strategis, bahayakan pelabuhan dan lalu lintas laut.
Reklamasi Pulau G, lanjut Rizal termasuk pelanggaran berat karena banyak kabel-kabel yang terkait dengan listrik milik PLN dan mengganggu lalu lintas kapal nelayan serta tata kelola reklamasi Pulau G merusak biota. “Jadi kesimpulan kami Pulau G pelanggaran. Oleh karena itu kami putuskan dibatalkan untuk waktu seterusnya," ujar Rizal.
Sementara untuk Pulau C, D, dan N termasuk pelanggaran sedang. Pelanggarannya yakni pulau dibuat demi mengejar keuntungan semata. Namun masih bisa dilakukan koreksi pembongkaran.
“Yang terjadi adalah harusnya Pulau C itu dipisahkan antara pulau harus ada kanal 100 meter dengan kedalaman 8 meter agar arus lalu lintas kapal tidak terganggu. Kedua kalau banjir airnya bisa langsung pindah ke laut bebas," imbuhnya.
"Tetapi setelah kami enforce bersama Ibu Susi, Ibu Siti dan lain-lain pengembang bersedia melakukan pembongkaran dan sekarang sebagian sudah dilakukan. Memang biaya pembongkaran itu mahal sekali mereka angkat lagi apa yang sudah ditimbun batu-batu. Mesti ngabisin berapa ratus miliar saya tidak tahu pastinya," tandas Rizal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved