Pimpinan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan agar pemerintah mengambil alih proyek reklamasi teluk Jakarta. Tujuannya agar proyek tersebut tidak terus-menerus menjadi kontroversi.
"Laut ini kan common property, harusnya milik bersama, milik negara. Normanya semestinya untuk reklamasi dengan skala luasan tertentu harus dikelola oleh negara. Ini kan lebih nampak nilai komersil propertinya dibanding manfaat bagi rakyat." ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron usai meninjau pulau reklamasi di Teluk Jakarta, Jumat (24/03).
Ia berpandangan, jika reklamasi diambil alih negara, akan banyak manfaat bagi rakyat. Herman mencontohkan reklamasi Pulau G yang dikelola pengembang di mana nelayan untuk akses laut menjadi tertutup. Pulau G menurut dia telah menutup akses nelayan untuk mencari ikan.
"Pulau G juga akan sangat menutup akses nelayan. Kalau seluruh mangrove-nya tertutup pulau reklamasi, otomatis tidak ada lagi sumber daya ikan di situ yang bisa untuk tempat membesarkan ikan," tuturnya.
"Kalau sumber daya hilang kemudian aksesibilitas terhadap penjualan misal di Muara Baru, Muara Karang, Muara Angke, keluar-masuk nelayan untuk nelayan menjual hasilnya semakin sulit lagi untuk bisa mendapatkan value dari sumber daya perikanan kita," ujar dia.
Mengambil contoh itu, Herman menyarankan negara mempertimbangkan usulan tersebut. "Ini harus dipertimbankan oleh negara sehingga masyarakat bisa mendapat nilai manfaat," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Edhy Prabowo menyebut proyek reklamasi sejauh ini lebih banyak dampak negatifnya. "Dalam hitungan kami sementara ini ya jelas banyak mudharatnya. Kalau nilai baiknya hanya dilihat dari nilai investasi saja tapi tidak dilihat dari seluruh aspek saya pikir tidak ada gunanya," ujar Edhy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved