Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih tetap optimistis bisa meraih target penerimaan pajak tahun 2016 ini. Meski realisasi penerimaan pajak dalam tiga bulan pertama tahun ini belum memuaskan.
Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan negara pada kuartal I-2016 Rp247,8 triliun, lebih rendah dari kuartal I-2015 yang sebesar Rp284 triliun.
Dari jumlah itu, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp188,1 triliun, lebih rendah dari kuartal I-2015 Rp203,3 triliun. Hampir seluruh pos peneriman pajak turun, yakni pajak penghasilan (PPh) migas, nonmigas, dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan tetap optimistis dengan penerimaan pajak, khususnya pajak nonmigas tahun ini yang ditargetkan Rp1.318,7 triliun.
“Saya sudah menghitung, pemerintah bisa mengantongi penerimaan pajak tambahan Rp114 triliun yang berasal dari data nama-nama orang dan perusahaan Indonesia yang menyimpan asetnya di dua negara tax haven yang telah dikantongi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak,” kata Bambang.
Perkiraan potensi penerimaan pajak ini diestimasikan dari nilai total aset yang hampir mencapai produk domestik bruto (PDB) Indonesia 2015 sebesar Rp11.400 triliun dikalikan tarif repatriasi aset minimal 1 persen dari kebijakan tax amnesty.
Bambang mengatakan, data wajib pajak dan perusahaan Indonesia yang menyimpan aset di negara tax haven yang kini dikantongi pemerintah berasal dari salah satu negara anggota G20.
Namun, Bambang enggan menyebutkan dua negara tax haven itu. "Yang jelas bukan Singapura," ujar Bambang, Senin (11/04) kemarin.
Menurut Bambang, sekitar 79 persen dari nama-nama orang dan perusahaan Indonesia yang punya perusahaan bertujuan khusus (SPV) yang tercantum dalam Panama Papers sama dengan data milik Ditjen Pajak.
"Sebanyak 79% nama itu diyakini memiliki rekening di luar negeri yang belum dilaporkan di SPT," kata Bambang.
Sementara, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku, Ditjen Pajak tidak akan menunggu diterapkannya kebijakan tax amnesty untuk mengejar orang-orang tersebut. "Kalau sudah saya temukan sekarang, ya bayar (pajak) sekarang."
Ken menjelaskan, akhir 2015 Ditjen Pajak bisa mengantongi pajak triliunan dari mereka yang ada di Panama Papers.
© Copyright 2024, All Rights Reserved