Pemerintah yakin, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp500 per liter tidak akan berpengaruh banyak pada inflasi. Model penetapan harga BBM dengan mengikuti harga pasar seperti ini, diyakini membuat inflasi akan lebih terkontrol dan kenaikannnya tidak signifikan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil. “Harga BBM bisa sewaktu-waktu naik, bisa juga turun, bagian dari komitmen pemerintah yang tidak lagi memberikan subsidi pada BBM jenis premium dan solar yang mendapat subsidi tetap Rp 1.000 per liter,” ujar Sofyan seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (30/03).
Terhitung mulai Sabtu (28/3), pemerintah telah menaikkan harga premium dari Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter dan solar dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter. “Lain halnya kalau dulu, karena ditahan terlalu lama, begitu dilepas naiknya Rp 2 ribu. Itu langsung memberi implikasi inflasi,” ujar Sofyan.
Sofyan menambahkan, faktor pendorong utamanya kenaikan harga BBM ada 2 yaitu harga minyak dunia yang mulai naik serta melemahnya nilai tukar rupiah. Namun Sofyan membantah jika pemerintah melepas seluruhnya penentuan harga BBM ke mekanisme pasar.
Sebab menurutnya pemerintah masih menetapkan harga dengan basis harga keekonomian. Dia mencontohkan di Eropa ketika harga minyak dunia turun, pemerintahnya tidak ikut menurunkan harga BBM sehingga mendapatkan banyak pajak dari BBM.
“Dulu diumumkan secara resmi oleh Presiden karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan subsidi, tetapi kali ini karena sudah merupakan keputusan, jadi cukup diumumkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM,” jelas Sofyan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved