Pemeriksaan pertama sebagai tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta Senin (2/4) berbuntut kisruh. Kekisruhan terjadi antara puluhan wartawan dan para pendukung Syaukani yang mengatasnamakan diri mereka Gerakan Pembela Keadilan (Gerak).
Syaukani tiba di Kantor KPK pukul 09.30 WIB, dijemput penyidik KPK dari Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Jakarta. Syaukani yang dikelilingi para pengawalnya itu berjalan menggunakan tongkat menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Kantor KPK. Syaukani yang mengenakan jas hitam dan celana hitam tidak bersedia mengeluarkan komentar.
Usai diperiksa selama lima jam, Syaukani yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2006 itu turun dari lantai dua Gedung KPK dengan dikawal ketat oleh para pengawal pribadinya. Di pintu depan Gedung KPK, juga telah bersiaga puluhan anggota Gerak, yang terus meneriakkan yel-yel mendukung Syaukani.
Kekisruhan mulai terjadi antara wartawan dengan pengawal Syaukani, karena juru foto dan juru kamera tertutup pandangannya untuk mengambil gambar Syaukani. Dorong-dorongan dan desak-desakan antara wartawan dan pengawal serta pendukung Syaukani itu terus terjadi dari ujung tangga hingga saat Syaukani memasuki mobil tahanan.
Penyidik KPK yang mengawal Syaukani pun tidak luput dari sasaran kesal para juru foto yang terhalang untuk mengambil gambar Syaukani yang baru keluar dari RS Kramat Jati pada pekan lalu itu. Padahal, penyidik KPK bermaksud untuk melindungi Syaukani dan meredakan ketegangan antara wartawan dan pendukung Syaukani.
Walau mobil yang membawa Syaukani telah meninggalkan Gedung KPK, ketegangan antara wartawan dan para pendukung Syaukani terus berlanjut bahkan sempat diwarnai baku hantam antara kedua pihak di lahan parkir Gedung KPK.
Keributan masih terjadi walau pendukung Syaukani telah dihalau keluar Gedung KPK. Puluhan orang yang mengaku mahasiswa itu mencegat mobil media elektronik yang keluar dari Gedung KPK. Mereka bahkan memukuli badan mobil salah satu media televisi.
Petugas keamanan KPK akhirnya menutup pintu gerbang KPK. Namun, puluhan orang itu masih menunggu di luar gerbang KPK dan berteriak-teriak mengancam wartawan. Beberapa di antaranya juga mencoba memanjat pagar untuk mendekati wartawan yang bertahan di dalam Gedung KPK.
Koordinator GERAK, Heru Santoso, yang juga mengaku sebagai ketua DPP KNPI mengatakan akan melaporkan salah satu wartawan yang menuding mereka dibayar untuk mendukung Syaukani. Heru juga mengatakan akan melaporkan salah satu wartawan yang sempat memukul anggota Gerak.
Sampai saat ini pun, puluhan pendukung Syaukani itu masih bertahan di luar gedung KPK. KPK akhirnya meminta bantuan polisi dari Polsek Gambir untuk membubarkan massa.
Kuasa hukum Syaukani, Erman Umar, mengatakan, pemeriksaan terhadap Syaukani belum memasuki materi perkara. "Tadi baru sebatas hak dan kewajiban Syaukani sebagai Bupati," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pemeriksaan baru pada tahap kasus dugaan korupsi pelepasan lahan dan pembangunan proyek Bandara Loa Kulu. Erman mengatakan, setelah lima jam menjalani pemeriksaan, kliennya itu mengeluh merasa nyeri di punggungnya dan meminta pemeriksaan dihentikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved