Pengadilan Tinggi federal Amerika Serikat (AS), Minggu (05/02) waktu setempat, permintaan Kementerian Kehakiman yang menginginkan larangan berkunjung bagi imigran dari 7 negara yang dikeluarkan Presiden Donald Trump, segera diberlakukan kembali.
Pemerintah Trump mengajukan permintaan itu ke pengadilan tinggi sebagai bagian dari pengajuan banding atas keputusan pengadilan AS yang menangguhkan sementara larangan berkunjung bagi warga dari 7 negara muslim yang diberlakukan Trump.
Baik Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Keamanan Dalam Negeri pada Sabtu (04/02), mengatakan, pihaknya kembali menjalankan aktivitas secara normal terkait pendatang dari 7 negara tersebut.
Hakim William Canby, Jr. di Phoenix dan Hakim Michelle Friedland di San Francisco tidak mengungkapkan alasan atas penolakan banding Trump. Namun, mereka meminta otoritas Negara Bagian Washington dan Minnesota, yang mengajukan gugatan atas larangan Trump, untuk menyerahkan dokumen berisikan penjelasan mengenai penentangan mereka terhadap banding pemerintah paling lambat pukul pukul 23.59, Minggu (waktu setempat).
Sementara itu, Kementerian Kehakiman diberikan tenggat waktu hingga pukul 15.00, Senin, untuk memberikan dokumen berisikan penjelasan lebih jauh mengenai penolakan mereka atas penangguhan larangan Trump.
© Copyright 2024, All Rights Reserved