Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, sangat parah. Jumlah pengangguran kini mencapai 8.59 juta orang atau 7,41 persen dari total angkatan kerja. Sedang jumlah angkatan kerja 116 juta orang. Itu didominasi lulusan Sekolah Dasar (SD) yakni sebanyak 57,44 juta orang atau 49,42 persen.
Dra Suwito Ardiyanto, SH,MH, Widyaswara Utama Bidang Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengungkapkan hal itu di Denpasar, Rabu (27/10).
Suwito menambahkan, dari segi persaingan internasional, hasil survei "World Economic Forum 2010" menunjukkan Indonesia berada pada peringkat 54 dari 133 negara yang disurvei.
Dibanding negara tetangga seperti Singapura yang menempati peringkat ketiga, Malaysia ke-24, Brunei Darussalam ke-32 dan Thailand ke-36, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sangat parah.
Salah satu upaya mengatasi masalah tersebut menurutnya yakni dengan meningkatkan kualitas penempatan tenaga kerja. Itu berarti, calon tenaga kerja harus ditempatkan pada jabatan yang tepat.
“Upaya tersebut dilakukan melalui meningkatkan peranan penyuluhan dan bimbingan jabatan (PBJ),”ujarnya.
Suwito menambahkan, PBJ mempunyai dua tugas pokok yang sangat penting. Yakni menempatkan pencari kerja dalam jabatan yang tepat serta menemukan tenaga kerja yang cocok dengan kebutuhan pengguna tenaga kerja.
Untuk menempatkan pencari kerja dalam jabatan yang tepat perlu memahami dunia kerja serta pengetahuan atas jenis-jenis pekerjaan atau jabatan beserta syarat-syaratnya.
Selain itu mengenali potensi diori, bakat, minat kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki pencari kerja serta mengenali kelemahan yang dimiliki.
Suwito juga menilai formasi penempatan tenaga kerja "10:3:2" hingga sekarang masih relevan. Ia menyontohkan, apabila terdapat sepuluh orang pencari kerja hanya tersedia tiga lowongan pekerjaan.
Dari tiga lowongan itu hanya dua yang bisa diisi. Sementara, satu lagi tidak bisa dipenuhi akibat tidak memiliki keterampilan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved