Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membangun sistem pengawasan keuangan berbasis risiko sebagai upaya meningkatkan pengawasan. Sistem ini bertujuan untuk memahami risiko setiap aktivitas lembaga keuangan dengan tepat dan efisien.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu, usai acara launching penguatan risk based supervision Industri Keuangan Non-Bank di Jakarta, Jumat (26/07), sistem pengawasan berbasis risiko ini cukup bagus. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Saya pikir secara general ini bagus, ini bertujuan melindungi industri itu tersebut serta memberikan image bagus kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, industri asuransi memiliki risk based capital (RBC) yang merupakan salah satu faktor yang menjadi parameter pengelompokan asuransi. "Tapi RBC bukan satu-satunya parameter, sistem yang dibuat ini bukan hal baru, sudah pernah ada hanya saja lebih terstruktur," imbuh dia.
Menurutnya, sistem ini memiliki manfaat untuk asuransi, khususnya untuk pemain seperti direksi, pengawasnya, mereka punya. komitmen industri untuk pengawasan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved