Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) memenuhi undangan pemeriksaan badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Meski hadir, untuk proses pemeriksaan lanjutan itu, BW menolak menolak karena sejumlah alasan.
BW datang ke Bareskrim polri, Selasa (24/02) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia didampingi beberapa tim pengacaranya, di antaranya Saor Siagian dan Lalyana Santosa.
BW menyebut kedatangannya untuk mengantarkan surat kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Brigjen Kamil Razak. “Surat itu akan ditujukan ke dua pihak yang terhormat," ujar BW.
BW tidak merinci apa isi surat tersebut. "Nanti akan diberitahukan setelah surat itu sampai ke beliau. Karena tidak etis surat sudah disampaikan ke publik sebelum sampai ke pihak yang menerima surat. Tapi ada informasi yang hendak diklarifikasi," jelas BW.
BW menyebut, penambahan pasal 56 KUHP termasuk bagian dari isi surat yang dikomunikasikan. “Itu bagian yang kita akan komunikasikan. Apa setiap panggilan akan ditambahkan pasal baru? Ini bagian dari klarifikasi," jawab BW.
Selain soal penambahan pasal 56 KUHP, BW juga mempertanyakan mengenai hak dia sebagai tersangka yang belum menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari sejak penyidikan awal, yaitu sebanyak 2 kali.
“Sampai sekarang BAP belum diberikan. Bagaimana saya siapkan pembelaan baik kalau berita acara itu tidak diberikan? Saya ingin hak saya diberikan," tegasnya.
BW sempat hendak menemui Wakapolri. Namun, langkahnya hanya sampai tangga Rupatama dan pemberian surat hanya diwakilkan oleh perwakilan pengacara BW.
Pengacara BW, Saor Siagian mengatakan, penolakan pemeriksaan karena pihaknya ingin mendengar klarifikasi dari pihak penyidik terkait beberapa hal yang dipertanyakan. “Kami ingin pihak penyidik mengklarifikasi dulu. Selanjutnya lihat perkembangan," ujar Saor.
Usai memberikan surat tersebut kepada 2 pejabat Mabes Polri, BW kemudian meninggalkan Gedung Mabes Polri dan kembali ke KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved