Sejak pertengahan Juni 2011, Kapal Queen of The Netherlands melakukan penyedotan pasir di Provinsi Banten. Aktifitas penyedotan pasir laut ini mendapat tentangan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka mempersoalkan status perizinan penyedotan pasir laut di kawasan Taman Wisata Laut Pulau Shanghyang yang jelas-jelas merusak ekosistem laut dan lingkungan.
Sejak pertengahan Juni 2011, Kapal Queen of The Netherlands melakukan penyedotan pasir di Provinsi Banten. Aktifitas penyedotan pasir laut ini mendapat tentangan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka mempersoalkan status perizinan penyedotan pasir laut di kawasan Taman Wisata Laut Pulau Shanghyang yang jelas-jelas merusak ekosistem laut dan lingkungan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved