Sedikit demi sedikit, polisi mulai membeberkan benang merah kasus pemalsuan paspor yang digunakan Gayus Halomoan Tambunan untuk bepergian ke luar negeri. Ada sahabat Gayus, kakak kelasnya waktu di SMA, yang membantu mempertemukannya dengan calo pembuat paspor palsu atas nama Sony Laksono itu. Hari ini, kakak kelas Gayus itu menyerahkan diri ke Mabes Polri.
Cerita tentang sahabat Gayus tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/01).
Boy mengatakan, kepada polisi, lelaki berinisial AG ini mengaku sebagai penghubung terdakwa mafia pajak Gayus dengan tersangka berinisial A, calo pembuat foto Sony Laksono.
AG, ujar Boy, adalah senior Gayus saat duduk di SLTA. "AG itu kakak kelas Gayus, teman lama."
Sedangkan hubungan AG dengan A, lanjut Boy, adalah teman semasa kuliah. "AG teman kuliah dari A di sebuah universitas."
Boy mengatakan. AG menyerahkan diri kepada pihak kepolisian siang ini. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Status AG selanjutnya, tergantung kepada pemeriksaan. "Saksi atau tersangka, dilihat nanti," ujar Boy.
Diterangkan Boy, menurut pengakuan AG kepada polisi, dia mempertemukan Gayus dengan A di suatu tempat di Jakarta, di luar Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Peranan yang bersangkutan sebatas itu. Belum ada tindakan hukum penahanan sampai hari ini," ujar dia.
Dikatakan Boy, pemeriksaan atas AG belum selesai. Belum dapat dipastikan apakah AG juga menerima uang dari Gayus atau tidak.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Ito Sumardi menyatakan, pihaknya telah menangkap dua orang lagi yang diduga merupakan sindikat pemalsuan paspor, sama seperti A. Kedua orang itu belum berstatus tersangka. “Mereka adalah warga sipil.”.
Namun, Ito belum menjelaskan identitas dan peran kedua orang itu. Ketika dikonfirmasi mengenai dua orang yang disebut Ito tersebut, Boy belum dapat memberikan keterangan. "Saya tahunya sebatas itu, hanya satu orang diperiksa hari ini," ucap Boy lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved