Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Edhie Baskoro Yudhoyono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Pilkada dan pemerintahan daerah menjadi Undang-Undang.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjadi bagian dalam memperjuangkan dan menyetujui Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Perppu Nomor 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang,” ujar politisi yang akrab disapa Ibas itu kepada politikindonesia.com, di Jakarta, Selasa (20/01)
Sekretaris Jenderal DPP PD ini berharap, implementasi Pilkada langsung dapat terwujud dengan 10 perbaikan, yakni, ada uji publik calon kepala daerah; penghematan atau pemotongan anggaran pilkada secara signifikan; akuntabilitas penggunaan dana kampanye, termasuk dana sosial yang sering disalahgunakan; melarang politik uang, termasuk serangan fajar dan membayar parpol yang mengusung; melarang fitnah dan kampanye hitam; melarang pelibatan aparat birokrasi; melarang pencopotan aparat birokrasi pasca pilkada; menyelesaikan sengketa hasil pilkada secara akuntabel, pasti dan tidak berlarut-larut; dan mencegah kekerasan dan menuntut tanggung jawab calon atas kepatuhan hukum pendukungnya.
Ibas berharap, perbaikan-perbaikan di atas dapat mewujudkan Pemilu yang berkualitas, menjaga kedaulatan rakyat, mensejahterakan rakyat dan menjadi bagian dari pematangan demokrasi di Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved