PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menerima pengalihan tugas dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sebelumnya melakukan tender minyak mentah bagian negara. Akan tetapi, Pertamina meminta agar pemerintah tidak mengubah standar baku dari sistem tender yang dilakukan Pertamina selama ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, Kamis (05/09). “Pertamina siap menerima tugas dan arahan pemerintah mengenai penerimaan pengalihan tugas SKK Migas. Satu yang perlu dipahami Pertamina sudah miliki sistem yang baku yang harus tetap dijalankan," ujar Karen.
Kata Karen lebih jauh, dengan standar baku perusahaan yang telah dijalankan telah membuat Pertamina mampu menjadi perusahaan skala besar. "Sistem bakunya seperti tender Pertamina yang harus elektronik, transparan dan akuntabel," tutur Karen.
Seperti diberitakan, belajar dari kasus suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandiani, pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak menyerahkan tender minyak mentah kepada lembaga tersebut. Semua produksi minyak bagian negara, kini diserahkan ke PT Pertamina.
“Ini akan diserahkan ke PT Pertamina (persero) agar menghindari terjadinya praktik suap," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
Diharapkan, kasus serupa tidak kembali terjadi pada lembaga pengawas hulu migas. “SKK Migas sendiri mengusulkan agar tidak mengadakan tender. Jadi mereka mintanya agar diserahkan semua 100% ke Pertamina," ucap Wacik.
Dijelaskan Jero, dengan diserahkan semua produksi minyak bagian negara, Pertamina bisa menukarnya dengan produsen lain agar sesuai spesifikasi kilang atau memodifikasi kilang agar bisa menerima produksi minyak tersebut. “Kalau tidak bisa juga dilakukan, maka Pertamina bisa mengekspor minyak tersebut melalui mekanisme tender," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved