Pidato politisi Nasional Demokrat (Nasdem), Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu kontroversi dan menjadi viral di dunia maya. Pasalnya, dalam pidato itu Viktor menyebutkan empat partai yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai pendukung radikalisme.
Dalam video berdurasi 02.05 tersebut, Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu terlihat tengah berbicara dalam suatu acara di NTT. Viktor menyebut tentang parpol yang dituduhnya pro-khilafah dan intoleran. Tak tanggung-tanggung, Viktor menuding empat parpol yang disebutnya mendukung keberadaan negara khilafah di Indonesia.
Pada menit-menit awal video, Viktor bicara soal kelompok-kelompok ekstremis yang ingin mengubah NKRI jadi kekhilafahan.
"Kelompok-kelompok ekstremis ini ada mau bikin satu negara lagi, tidak mau di negara NKRI, mau ganti dengan nama negara khilafah," ujar Viktor dalam video itu.
Viktor lalu menyebut para pendukung kelompok ekstremis tersebut. Ada empat parpol yang disebutnya mendukung gerakan khilafah ini.
“Sebagian kelompok ini yang hari ini mau bikin negara khilafah. Dan celakanya, partai-partai pendukungnya itu ada di NTT juga. Yang dukung supaya ini kelompok ini ekstremis ini tumbuh di NTT, partai nomor satu Gerindra. Partai nomor dua itu namanya Demokrat. Partai nomor tiga namanya PKS. Partai nomor empat namanya PAN. Situasi nasional, ini partai mendukung para kaum intoleran," kata Viktor yang pidatonya bercampur antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Di video tersebut, Viktor seperti berpidato di hadapan masyarakat. Kepada masyarakat, Viktor lantas menjelaskan arti negara khilafah dalam pengertiannya sendiri.
"Mengerti dengan khilafah? Semua wajib salat, semua lagi yang di gereja. Mengerti? Mengerti? Negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua harus salat," ujar Viktor.
Viktor kemudian berbicara soal pencegahan pembentukan negara khilafah oleh kelompok ekstremis itu. Dia mengambil contoh masa lalu soal PKI. Lebih lanjut, dia juga bicara soal Perppu 2/2017 tentang Ormas.
“Kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965? Mereka tidak berhasil, kita eksekusi mereka. Gue telepon lu punya ketua umum di sana, suruh you jangan tolak-tolak itu Perppu yang melarang untuk, Perppu Nomor 2 Tahun 2017," ujar Viktor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved