Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan beserta wakilnya menjenguk mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di POM Guntur, Jakarta Selatan.
Zulkifli didampingi Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Hidayat Nur Wahid dan EE Mangindaan, setelah menyambangi kantor KPK untuk mendapat izin menjenguk.
"Kita nengok aja. Teman, Pak Irman. Ini suratnya sudah ada," kata Zulkifli kepada pers di KPK, Jakarta, Senin (10/10).
Pimpinan MPR merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Irman. "Beliau Pak Irman sedang mendapat musibah, karena itu kami mau menengoknya," ujar Zulkifli.
Seperti diketahui, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman harus berurusan dengan KPK setelah tertangkap tangan menerima uang Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Uang tersebut diantar oleh Xaveriandy dan istrinya Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Sabtu (17/09) dini hari.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka suap. Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved