Mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Damayanti Wisnu Putranti meminta maaf kepada koleganya di Komisi V DPR. Ia minta maaf karena harus jujur terhadap kasus hukum yang menjeratnya, yang mungkin merugikan teman-temannya di DPR.
Permintaan maaf itu diungkapkan politisi PDIP tersebut dalam pledoi (nota pembelaan) yang dibacakannya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (07/09). Damayanti terlihat menangis saat membacakan pledoi tersebut. Ia menghadapi tuntutan 6 tahun penjara yang diajukan jaksa.
“Pada Komisi V, maaf kalau saya harus menyampaikan sejujurnya pada kasus yang sekarang sedang berlangsung. Saya harus menyampaikan yang sejujurnya meski saya harus mengambil risiko, meskipun mendapat tekanan dan ancaman terkait kasus ini," kata Damayanti.
Dalam pledoinya, Damayanti menyebut, dirinya adalah korban sistem korup di Komisi V DPR. Dirinya yang baru setahun menjabat sebagai anggota DPR tidak tahu menahu sistem bagi jatah dana aspirasi di Komisi V DPR.
“Saya adalah korban dari sistem yang ada selama ini. Saya baru setahun jadi DPR RI. Saya tidak tahu permainan politik di DPR RI," akunya.
Damayanti mengaku kooperatif dalam mengungkap kasus ini. Ia mengajukan diri jadi justice collaborator dan telah permohonan itu diterima pimpinan KPK.
“Pada proses penyidikan saya telah mengajukan JC, saya membongkar peranan pihak lain dalam hal ini pimpinan Komisi V dan Kementerian PUPR. Saya mengucapkan terima kasih pada KPK karena permohonan tersebut pada tuntutan telah dikabulkan sesuai keputusan KPK. Saya berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang sama," ujar dia.
Damayanti dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan karena diyakini menerima suap di proyek infrastruktur. Selain itu, hak politik Damayanti juga diminta dicabut oleh jaksa.
Atas tuntutan pencabutan hak politik, eks politisi PDIP itu meminta agar hakim memutuskan hal lain. Damayanti ingin, hak politiknya tidak dicabut.
“Saya menyesal telah berbuat kesalahan, bukan hanya merugikan saya tapi juga masyarakat yang memilih saya. Atas dasar itu saya mohon agar hak berpolitik saya tidak dicabut, karena setelah saya keluar saya ingin tetap mengabdi pada masyarakat, berbakti pada bangsa dan negara," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved