Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) menegaskan akan mengawasi ketat netralitas seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemprov DKI pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Akan ada sanksi tegas bagi SKPD yang kedapatan memihak salah satu pasangan calon. Pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua dijadwalkan digelar pada 19 April 2017.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan, hanya katanya. Rezim hukum tidak pernah mengenal katanya, berikan bukti. Otomatis akan diberikan tindakan tegas, sangat tegas, bisa diberhentikan," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Selasa (07/03).
Menurut Soni, salah satu priotas yang dilakukannya adalah menjaga agar Pilkada DKI Jakarta berlangsung aman dan kondusif. Selain netralitas PNS, juga akan diawasi agar setiap warga bisa memilih.
Soni berjanji, setiap pekan akan melakukan rapat koordinasi dengan lembaga terkait terkait kesiapan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
"Saya ingin memastikan putaran kedua nanti tidak seorang pun kehilangan hak politiknya untuk memilih. Maka monitoring saya tidak lagi bulanan, tapi setiap Minggu," kata Soni.
© Copyright 2024, All Rights Reserved