Direktorat Narkotika Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan pengedar shabu-shabu asal Malaysia. Sabtu (21/4) sore lalu petugas berhasil menangkap Robi (25) dan Nain (21) setelah tiba dari Tawao, Malaysia berikut barang bukti berupa shabu-shabu seberat 350 gram senilai Rp 700 juta.
Menurut Direktur Narkotika Kombes Nasib Simbolon Robi dan Nain ditangkap Sabtu sore saat menjaga barang haram tersebut di Perairan Juwata, Tarakan. “Waktu kita tangkap, mereka sedang pura-pura mancing, padahal sudah kita awasi begitu tiba dari Tawao, Malaysia,” kata Kombes Nasib Simbolon.
Kombes Nasib Simbolon yang langsung memimpin tim penyergapan tersebut, awalnya mengira shabu-shabu kelas satu asal Kuala Lumpur itu disembunyikan dalam kapal. Setelah digeledah, ternyata narkotika berupa butiran putih itu disembunyikan dalam kemasan biskuit warna perak. Sebelum dibungkus kresek hitam dan digantung, Robi juga menyimpan tiga kemasan biskuit lain. “Ada empat bungkus biskuit, tiga bener isinya biskuit satu lagi ternyata dalamnya lima paket sabu-sabu,” tambah Nasib.
Saat diintrogasi, Robi mengaku dijanjikan upah Rp 2 juta oleh pemilik shabu-shabu asal Malaysia bernama Iwan alias Wawan. Selain Iwan, lanjut Simbolon, seorang pria asal Malaysia bernama Ahmad alias Boy, juga diduga kuat terlibat dalam sindikat ini.
Untuk itu, pihaknya akan meminta Polis Di-Raja Malaysia (PDRM) ikut mencari Wawan dan Boy. Seluruh shabu-shabu yang diambil dari Tawao, Jumat lalu itu, rencananya akan dipasarkan ke Tarakan, Bulungan, Samarinda, dan Balikpapan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved