Polda Metro Jaya berjanji akan memproses laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI terkait dugaan politik uang yang dilakukan pendukung petahana Ahok-Djarot. Dalam laporan ini, diduga pendukung Ahok-Djarot melakukan politik uang di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Kalau Bawaslu sudah laporkan, akan kami tindaklanjuti pasti. Aturannya memang, kalau Bawaslu menemukan ada tindak pidana dilimpahkan ke kami. Enggak mungkin, Bawaslu bawa langsung ke pengadilan," kata Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Prabowo Argo Yuwono, Jumat (24/03).
Menurut Argo, sebagai langkah pertama tindak lanjut laporan tersebut, pihaknya akan memanggil semua yang terlibat dalam pembagian sembako tersebut. "Yang ada hubungannya dengan kasus itu pasti akan periksa. Kami akan mintai keterangan," kata Argo.
Argo memastikan polisi akan secepatnya memanggil dan meminta keterangan pihak yang terlibat. Hal ini, karena mengacu penyidik yang hanya mempunyai waktu 14 hari untuk menyelidiki kasus tindak pidana pemilu.
"Ya, nanti kami prioritaskan, kami mempunyai penyidik pemilu sendiri. Nanti, segera kami panggil," kata Argo.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, pembagian sembako yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu, karena masuk kategori politik uang. Saat peristiwa tersebut, musisi yang juga vokalis Nidji, Giring juga hadir di lokasi.
Namun, dari tiga orang yang dilaporkan, hanya satu dinyatakan melakukan politik uang, yakni seorang perempuan. "Kami dari Bawaslu memutuskan bahwa itu merupakan tindak pidana pemilihan. Ibu itu yang menerima paket sembako begitu banyak. 200 paket, menurut pelapor, dan dibagi-bagikan kepada warga," kata Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (22/03).
Adapun Giring dan seorang lainnya yang ikut dilaporkan tidak terbukti melakukan politik uang. Dalam klarifikasinya, Giring mengatakan, hanya menghadiri acara tersebut untuk menemani ibunya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved