Polda Papua membantah kabar yang beredar di masyarakat bahwa gereja-gereja di Kabupaten Jayawijaya melarang pendirian Masjid Baiturahman di Kota Wamena. Kabar tersebut dipastikan hanya isu yang diembuskan pihak-pihak tertentu.
"Ada yang mencoba mengusik kerukunan antarumat beragama di Wamena, dengan terus mengembangkan isu penolakan gereja atas pembangunan Masjid Baiturahman. Padahal penolakan itu sama sekali tidak benar, yang ada hanya salah paham," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, usai menggelar pertemuan Forum Komunikasi Umat Beragama di Markas Polda Papua, Selasa (01/03).
Paulus mengatakan, bukti ada pihak yang mencoba mengganggu toleransi umat beragama di Wamena adalah beredarnya pesan berantai yang tidak jelas siapa pengirimnya.
"Tapi umat beragama di Wamena tidak terpancing, malah terus membangun komunikasi, dan mereka semua hadir dalam acara ini guna mencari jalan solusinya," Paulus.
Bahkan umat beragama di Wamena sepakat akan terus menjalin komunikasi, bila ada masalah dikemudian hari. "Semua pihak sepakat damai harus dipelihara terus," kata Paulus.
Mengenai surat Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya, kedua pihak juga sudah sepakat akan menuntaskannya dengan duduk bersama Bupati setempat. Semua akan dijawab Bupati Jayawijaya pada Kamis 3 Maret mendatang.
Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Jayawijaya, Alex Mauri mengatakan, semua pihak sudah sepakat untuk terus menjaga kerukunan umat beragama di Papua.
"Semua yang tergabung dalam FKUB sepakat memelihara toleransi umat beragama, jadi ini akan terus dijaga seluruh warga Jayawijaya," kata Alex.
Ke depan, Alex berharap tidak ada lagi kesalahpahaman. Sebaliknya, semua harus menciptakan Papua tanah damai.
Ketua Cabang NU Kota Jayapura Kahar Yelipele berharap semua pihak tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh isu yang tak bertanggung jawab. "Mari kita jaga kerukunan ini dengan selalu membangun komunikasi," kata Kahar.
Sementara, Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo tidak menampik adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memperkeruh suasana setelah beredarnya surat Persekutuan Gereja-gereja di Jayawijaya yang melarang pembangunan masjid.
John mengatakan, akan memutuskannya dalam waktu beberapa hari ini. "Ada 2 poin yang kami jawab, dan jawaban nanti tidak akan merugikan pihak mana pun, keputusan yang bisa diterima kedua belah pihak," kata John.
John meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan warga diimbau saling membangun komunikasi dan terus merajut kebersamaan dalam keseragaman. "Masa kita mau dengan sekejap merusak kerukunan yang sudah terjalin puluhan tahun, bersama itu indah," pungkas John.
© Copyright 2024, All Rights Reserved