Dit Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membekuk empat tersangka sindikat pengedar ganja antar propinsi dan menyita 111,4 kg ganja kering. Keempat tersangka tersebut disergap di Jalan Sumarsono Kel Pulau Brayan Kec Medan Barat Kota, pada hari Sabtu (5/5) lalu saat mengendarai mobil Toyota Kijang Kapsul BK 1331 DZ.
Keempat tersangka tersebut adalah AAR alias Yusuf alias Alwi alias Iwan (42) penduduk Jalan Pales V Kel Simalingkar Kec Simpang Selayang Medan, Da alias Pak Win (44) penduduk Desa Penanggalan Seldok Gang Darussalam Ketambi Aceh Tenggara, SA alias Rangga (32) penduduk Jalan Prapat Hilir Kec Babussalam Aceh Tenggara, ketiganya ternyata mantan anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Sedangkan seorang tersangka lainnya adalah RK (20) penduduk Desa Prapat Hilir Kel Babussalam Aceh Tenggara.
Menurut Kombes Anjan P. Putra SH, selaku Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, penangkapan keempat tersangka berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyatakan bahwa AAR merupakan Koordinator peredaran ganja asal Aceh di seluruh kawasan Kota Medan.
Berdasarakan informasi penting tersebut, petugas, menurut Kombes Anjan, kemudian menyamar sebagai pembeli dan menghubungi AAR untuk disediakan barang asal Aceh sebanyak 100 Kg lebih dengah harga beli Rp 700.000/kg. Akhirnya transaksi disepakati setelah AAR menghitung jumlah uang yang ditentukan.
Tersangka AAR kemudian menghubungi tiga rekannya masing-masing Da, Sa dan RK untuk mengantarkan ganja sebanyak 111,4 kg dengan mobil Kijang ke salah satu gudang di Jalan Sumarsono Pulo Brayan Medan. Nah, saat barang haramg tersebut diturunkan itulah, petugas langsung membekuk keempat tersangka. Namun RK berniat kabur, sehingga petugas mengejarnya hingga terjadi pergumulan. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas melumpuhkan tersangka dengan menyarangkan sebutir peluru ke tubuh tersangka.
Lebih jauh, Kombes Anjan P. Putra mengungkapkan bahwa keempat sindikat yang dipimpin AAR telah beberapa kali mengirim ganja dengan jumlah ratusan kilogram ke daerah Jambi dan tidak tertutup kemungkinan ke daerah lainnya. Direktur Narkoba Polda Sumut ini juga mengancam para pengedar narkoba di wilayahnya dengan tindakan tegas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved