Jajaran Polres Metro Tangerang menorehkan prestasi tersendiri. Mereka berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor antarnegara di Gudang 106 Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat. Gudang tersebut menjadi tempat pengemasan komponen kendaraan roda dua hasil pencurian sebelum dikirim ke Afrika Selatan.
Kepada pers, di Jakarta, Jumat (07/01), Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Tavip Yulianto mengemukakan keberhasilan penggerebekan itu. Dari situ diketahui, sindikat internasional itu mengirim komponen sepeda motor hasil pencurian ke Afrika Selatan.
Pada penggerebekan tersebut, Polisi menyita 83 unit kendaraan roda dua hasil pencurian dan penggelapan, terdiri dari 56 unit sudah dibongkar, serta 27 unit masih utuh. Setelah dipreteli, komponen kendaraan curian itu lalu diekspor.
Penggerebekan gudang di kawasan Jakarta Barat tersebut, bermula dari keberhasilan petugas menangkap seorang penadah kendaraan curian. Penadah berinisial IS itu, warga Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Berbekal informasi dari IS itu, aparat Polri menggerebek Gudang Nomor 106 Slipi, Jakarta Barat, Jumat (7/1) dini hari. Dari situ polisi mengamankan pemilik gudang, warga keturunan Indonesia-Afrika Selatan, beserta lima orang lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved