Pagi ini, menjelang aksi 2 Desember, aparat Polda Metro Jaya melakukan penangkapan sejumlah aktivis terkait dugaan makar terhadap negara. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah.
"Ada sejumlah orang yang diamankan Polda dan masih dalam pemeriksaan," terang Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di silang Monas, Jakarta, Jumat (02/12).
Kabarnya ada 8 orang yang diamankan, namun Boy mengaku masih belum mengetahui identitas 8 orang itu. "Infonya 8 orang. Masih diperiksa."
Sementara itu pengacara Aldwin Rahardian, menyebut, Rachmawati Soekarnoputri adalah salah seorang yang ditangkap polisi. Aldwin yang merupakan kuasa hukum Rachmawati mengatakan, kliennya ditangkap polisi atas tuduhan ingin berbuat makar.
"Iya betul ditangkap. Tadi didatengi (polisi) jam 05.00 WIB di rumahnya dan baru dibawa jam 06.00 WIB," ujar Aldwin kepada pers, Jumat (02/12).
Aldwin menjelaskan, Rachmawati dibawa polisi dari rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Aldwin mengaku sedang menemani Rachmawati di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain, Rachmawati, menurut Aldwin, musisi Ahmad Dhani juga turut diamankan oleh polisi. "Mas Dhani saya lihat," kata Aldwin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahmad Dhani diamankan polisi di Hotel Sari Pan Pacific pada Jumat pagi tadi.
Tokoh lainnya yang ditangkap adalah, Ratna Sarumpaet. Disebut, Inge Mangundap dari Advokat Cinta Tanah Air, penangkapan terhadap Ratna dilakukan pada pukul 07.00 WIB, di Hotel Sari Pan Pacific.
"Dia (Ratna) juga bahkan digeledah. Mungkin disangka bawa senjata," kata Inge yang mengaku sedang bersama Ratna saat penangkapan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved