Tim Satreskoba Polres Kediri meringkus tersangka pengedar ribuan pil dobel L Eginta Patma Prima,19. Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan 14.000 barang bukti pil dobel L.
“Tersangka warga Dusun Purworejo, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri tersebut ditangkap saat melakukan trasaksi pil dobel L di Dusun Darungan,” kata Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahyo, Jumat (06/09).
Nutjahyo menjelaskan, tersangka diamankan karena menjadi pengedar pil dobel L. Petugas masih menelusuri asal usul ribuan pil dobel L yang disita polisi. Kasusnya sekarang masih dalam proses penyelidikan dan tersangka telah dilakukan penahan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved