Kembali Polda Jawa Timur berhasil membekuk bandar besar ganja. Kali ini Unit Reskrim Polsekta Semampir, Surabaya Kamis (19/4) berhasil menangkap dua bandar berikut 5 kg ganja kering. Kedua bandar tersebut adalah Supeno alias Mat Sampah (31), dan Muh. Rois (37), keduanya warga Wonosari. Sementara itu, Iskandar, yang disebut-sebut sebagai otak komplotan, masih buron.
Penangkapan ini dilakukan setelah pengintaian terhadap kedua bandar ganja itu lebih dari sebulan. Sebelumnya, petugas mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Wonosari. "Kami pun melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran informasi itu," ujar Kapolsekta Semampir AKP Ending M.P. saat menceritakan ditail penggerebekan tersebut.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke dua nama, yakni Supeno dan Muh. Rois. "Pemilik rumahnya adalah Supeno, dan Rois kos di rumah itu. Kalau ada yang beli eceran yang melayani Supeno. Sementara untuk partai besar, langsung dengan Rois," jelas Ending. Barang bukti yang disita adalah lima paket ganja kering besar, dan tujuh paket hemat (yang dijual @ Rp 25 ribu). Total, beratnya mencapai 5 kilogram.
Dua minggu lalu pasangan bandar ini sebenarnya sempat digerebek polisi Semampir. "Namun, mungkin karena sudah tercium duluan, penggerebekan itu hasilnya nihil," kata Ending. Polisi sudah menggeledah seisi rumah, namun sama sekali tidak menemukan daun {cannabis sativa} tersebut. Polisi pun pulang dengan tangan hampa.
Pasca penggerebekan gagal, selama seminggu kedua bandar itu sempat berhenti beroperasi. "Pantauan kami menyebutkan kalau mereka (kedua bandar itu, Red) sempat tidak beraktivitas," AKP Ending lebih jauh.
Seminggu kemudian, Ending mendapat informasi kedua bandar tersebut mulai aktif kembali. Kendati sudah ada laporan aktif kembali, petugas sengaja membiarkan. "Karena kami dapat informasi dalam waktu dekat mereka bakal dapat suplai ganja dalam jumlah besar. Selain itu, juga supaya membuat mereka merasa aman dan lengah," paparnya.
Dua hari kemudian, petugas mendapat informasi kalau kiriman ganja tersebut sudah tiba. Setelah dirasa cukup, kemarin petugas memutuskan untuk menggerebek kembali. Hasilnya, luar biasa. Selain menangkap keduanya, petugas juga berhasil menyita sebuah tas hitam yang berisi sejumlah paketan ganja dengan berat total mencapai 5 kilogram.
Kedua tersangka sendiri tidak bisa mengelak. Kendati mengaku berprofesi sebagai bandar ganja, Rois mengaku baru sebulan ini menjalani profesi haramnya. "Saya tergiur keuntungan ekonominya," aku pria yang mengaku tidak suka mengisap ganja tersebut. Selain itu, Rois menyatakan bahwa ide ini karena terpengaruh oleh Iskandar, temannya yang hingga kini masih buron. "Dia menawarkan untuk jual ganja, dan dia sanggup meng-kulak-nya di Jakarta seharga Rp 600 ribu per kilogram. Katanya, di sini bisa laku Rp 1,2 juta perkilogramnya," ucap Rois.
Namun, polisi tidak mempercayai pengakuan Rois tersebut. "Dia cuma berdalih. Wong, kami saja sudah mengintainya selama lebih dari sebulan. Kok bisa dia mengaku baru jualan selama sebulan," ujar AKP Ending.
Selain itu, harga ganja yang diomongkan tidak masuk akal. "Kecuali mungkin di daerah produsennya, hampir musykil satu kilogram ganja harganya Rp 600 ribu," imbuhnya. Namun, Ending mengatakan bahwa itu merupakan hak tersangka untuk mengaku seperti itu. "Yang jelas kami menangkap dan memprosesnya berdasarkan fakta-fakta yang ada," kata AKP Ending dengan nada bangga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved