PP Muhammadiyah akan mengadvokasi kasus kematian Siyono, terduga teroris yang tewas saat diperiksa anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Keputusan itu setelah Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqodas mendengarkan pengaduan Suratmi, istri Siyono.
Busyro menyampaikan keluarga besar PP Muhammadiyah berempati pada tewasnya Siyono. "Terlepas dari berita versi Mabes Polri, (yang menyebutkan) beliau melakukan perlawanan. Itu berita sepihak, apa yang benar biar nanti prosesnya yang membuktikan," ujar Busyro di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (29/03).
Suratmi mendatangi kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta untuk meminta bantuan atas kasus kematian suminya saat diperiksa Densus 88. Dalam kesempatan itu, Suratmi membawa 2 gepok uang duka yang diterimanya dari seorang wanita saat Jakarta. Uang itu kemudian dititipkannya kepada PP Muhammadiyah.
Tak hanya itu, Suratmi juga bercerita saat dirinya menolak menandatangani sebuah berkas yang disodorkan Densus 88 usai kematian suaminya. Beberapa poin dalam berkas tersebut adalah Suratmi tidak akan menempuh jalur hukum dan mengikhlaskan kematian Siyono. "Saya tidak mau menandatanganinya," tegas Suratmi.
Dikatakan Busyro, kedatangan Suratmi menunjukkan bahwa dia merupakan perempuan tangguh dan berani. Sikap Suratmi, merontokkan logika uang adalah segalanya.
"Uang (yang diterima Suratmi) meresahkannya. Kalau dia butuh uang, apalagi sudah ditinggal suami, pasti akan digunakannya. Tapi beliau punya harga diri, dan kami apresiasi," tegas Busyro.
Busyro menyatakan PP Muhammadiyah siap mendampingi Suratmi dan anak-anaknya. Sejak saat ini, Suratmi dan lima anaknya berada di bawah kuasa PP Muhammadiyah.
"Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan Komnas HAM. Ini sinergi yang bagus antara lembaga negara dengan organisasi kemasyarakatan," ujar Busyro. Dalam pertemuan itu hadir pula Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.
Anggota Majelis Hukum dan HAM Trisno Raharjo menegaskan bila masih ada tindakan teror atau intimidasi kepada Suratmi dan keluarganya, maka PP Muhammadiyah akan menempuh jalur hukum.
"Kami dapat info dari keluarga, ada pihak-pihak yang masih terus melakukan pendekatan-pendekatan yang membuat mereka tertekan. Ini sudah menjadi intimidasi," ujar Trisno.
© Copyright 2024, All Rights Reserved