Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengurungkan rencana menggelar konvensi untuk menentukan calon presiden dari partai tersebut. Selain PPP belum punya pengalaman menggelar konvensi, jika dihubungkan dengna UU Pilpres, tidak realistis PPP menggelar konvensi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kepada pers di Sasana Budaya Ganesaha, Senin (26/08).
Menteri Agama tersebut mengatakan, dalam Anggaran Dasar PPP disebutkan bahwa untuk capres dan cawapres pada pemilu 2014 digariskan harus melalui konvensi. Namun, sambung dia, PPP belum punya pengalaman mengenai konvensi. Dan jika dihubungkan dengan UU Pilpres, maka konvensi tidak realistis.
"Karena aturan untuk mengajukan capres dan cawapres harus 20 persen perolehan kursi atau 25 persen suara. Jadi kami menilai konvensi tidak realistis," ujar Suryadharma.
Ia menyambung, jika PPP melakukan konvensi lalu menetapkan calon presiden, sementara dalam Pileg hanya mendapat 10 persen, PPP harus berkoalisi dengan partai lain untuk dapat mengusung calon tersebut. "Sementara partai-partai lain sudah punya calon sendiri," ujar dia.
Suryadharma mengatakan, seharusnya hanya dengan memiliki 3,5 persen suara resmi parlementer, partai sudah bisa mencalonkan presiden sendiri. Karena jika peraturannya masih 20 persen suara, maka pencalonan presiden hanya akan didominasi oleh partai-partai besar.
"Kalau diperbolehkan 3,5 persen, bisa jadi akan ada 7 atau 9 pasang capres dan cawapres, sehingga masyarakat diberikan alternatif yanag cukup banyak," ucapnya.
Dengan tegas , sekali lagi PPP berkeyakinan tidak akan melakukan konvesi selama UU Pilpres tidak diubah. "Bagi PPP itu tidak rasional," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved