Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja mengakui adanya pemberian uang kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Uang yang diberikan Ariesman kepada Sanusi sebesar Rp2 miliar.
"Intinya, ada uang Rp 2 miliar diserahkan kepada Sanusi," kata kuasa hukum Ariesman Widjaya, Ibnu Akhyat di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (02/04).
Namun, Ibnu hanya mengakui adanya pemberian uang ke Sanusi. dia mengelak saat ditanya apakah ada aliran uang ke anggota DPRD lainnya."Tidak disebutkan," ujar Ibnu.
Ibnu mengakui kliennya memberi Rp2 miliar kepada Sanusi melalui perantara secara bertahap, masing-masing Rp1 miliar. Pemberian terakhir dilakukan di salah satu mal di Jakarta, yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK.
Namun Ibnu berkelit saat ditanya siapa inisiator suap. "Soal itu karena tidak terungkap di BAP, jadi saya tidak bisa."
Sebelumnya, pengacara Sanusi, Krisna Murti, mengakui kliennya menerima uang dari Ariesman. Disebutkan inisiatif suap ialah bos perusahaan pengembang properti itu sendiri.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Kamis (31/03) itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp1,14 miliar dari tangan Sanusi.
Kasus yang menjerat Ariesman dan Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved