Ini wacana yang diusulkan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono. Ia berpendapat, masa jabatan presiden dan wakil presiden cukup satu periode saja. Namun, tahun kepemimpinan pemerintahan diperpanjang menjadi 8 tahun.
“Jadi kita menyarankan agar presiden dan wakil presiden itu sekali saja, pemilihan satu kali pemilu, delapan tahun lamanya baru turun," kata Hendro dalam acara temu kader PKPI di Gedung Wijayakusuma, Jakarta Timur, Minggu (21/01) malam.
Ia meminta para bakal calon legislatif dari PKPI yang lolos ke DPR hasil Pemilu 2019 nanti, agar memperjuangkan usulan itu.
“Pemilu cukup sekali delapan tahun saja. Enggak usah lima tahun sekali tapi bisa maju kembali. Itu buang-buang uang saja,” ujar dia.
Hendro mendasari pandangannya pada kenyataan yang terjadi selama ini. Meski presiden dipilih 5 tahun sekali, tapi masa menjabat biasanya hanya empat tahun. Karena satu tahun disibukkan dengan persiapan pemilu.
Dikatakan Hendro, jika pemikiran ini terwujud maka Indonesia selangkah lebih maju dari Amerika Serikat. Karena di negara tersebut kepala negara dipilih empat tahun sekali, namun biasanya memimpin kembali pada periode kedua.
“Mereka biasanya 8 tahun (menjabat). Tapi itu biasanya hanya efektif enam tahun. Karena dua tahun sibuk dengan persiapan pemilu," ucapnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini optimistis, jika idenya terlaksana maka pemerintahan akan berjalan lebih efektif dalam menyejahterakan rakyat.
“Jadi lebih efektif karena langsung memimpin delapan tahun. Tidak lagi dipusingkan dengan urusan maju atau tidak kembali di periode berikutnya. Saya usulkan cukup satu periode," ujar Hendro.
Hendro menitipkan usulan ini kepada para kader PKPI yang mendaftar menjadi bakal calon legislatif di Pemilu 2019. Dia berharap, kader PKPI yang terpilih nanti, bisa mendorong usulan itu. “Jadi saya harap para bakal calon bisa berjuang bersama untuk mengegolkan presiden punya term dalam memerintah ini," tandas Hendro.
© Copyright 2024, All Rights Reserved