Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan DPR rencananya akan bertemu Senin (18/6) pukul 20.00 WIB, untuk membahas agenda jawaban pemerintah atas interpelasi DPR mengenai dukungan Indonesia terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB No 1747 soal tambahan sanksi bagi Iran. Pertemuan tersebut akan diadakan di Kantor Presiden.
Kabar tentang pertemuan tersebut diperoleh dari Biro Pers Rumah Tangga Kepresidenan, Jakarta.
Pimpinan DPR yang akan bertemu dengan Presiden yaitu Ketua DPR Agung Laksono, Wakil Ketua DPR Soetarjo Soerjogoeritno, Zaenal Ma`arif, dan Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, pada Kamis (14/6), Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa telah mengatakan Presiden Yudhoyono bersedia bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas agenda jawaban Presiden terhadap hak interpelasi DPR tentang nuklir Iran.
Tanggapan Presiden tersebut disampaikan berkaitan dengan surat pimpinan DPR kepada Presiden Yudhoyono mengenai hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang mengamanatkan kepada pimpinan DPR untuk berkomunikasi dengan Presiden.
Dalam surat yang diterima Hatta, Rabu lalu (13/6), Ketua DPR Agung Laksono meminta waktu dilakukan komunikasi antara pimpinan DPR dan Presiden.
Dalam pertemuan nanti, menurut Hatta, akan diagendakan tentang pembahasan jadwal pelaksaan pemberian hak jawab Presiden terhadap interpelasi yang dikeluarkan DPR.
Sementara itu, pada Senin (18/6) siang, di Gedung DPR/MPR akan dilaksanakan rapat pimpinan (Rapim) dengan salah satu agendanya adalah rencana pertemuan dengan Presiden. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR pekan lalu agar pimpinan DPR terlebih dahulu akan mengadakan pertemuan dengan Presiden sebelum mengundang Presiden dalam rapat paripurna DPR.
Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif seusai Rapat Bamus menjelaskan pimpinan DPR akan terlebih dahulu melakukan pertemuan (audiensi) dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (18/6). Setelah pertemuan itu, DPR melakukan rapat Bamus lagi pada Kamis (21/6).
"Jadwal pemanggilan Presiden untuk menjawab interpelasi Iran baru akan dilakukan setelah pimpinan DPR Senin depan melakukan audiensi dengan Presiden," kata Zaenal Maarif.
Rapat Bamus pekan lalu juga memutuskan bahwa dalam waktu sepekan fraksi-fraksi diimbau untuk menyatukan persepsi mengenai perlu-tidaknya tanggapan pemerintah atas hak interpelasi itu disampaikan langsung oleh Presiden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved