Jabatan pelaksana tugas Menteri Keuangan yang diemban Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sifatnya hanya sementara. Hatta menggantikan Agus Martowardjojo yang menjadi Gubernur Bank Indonesia hanya sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan Menkeu baru.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Presiden SBY pada acara dialog dan audiensi dengan komunitas bisnis dan keuangan, di Gedung One Raffles Quay, Singapura, Selasa pagi (23/04) ketika menjawab pertanyaan salah satu peserta dialog, mengenai kedudukan Hatta Rajasa. “Menteri Hatta Rajasa hanya berperan sebagai Menteri Keuangan sebelum saya mengangkat menteri yang baru,” ujar SBY.
Dijelaskan Presiden, Menkeu definitif nanti harus dapat menjaga kesehatan fiskal, anggaran, juga harus dapat menerapkan regulasi kebijakan pengembangan investasi Indonesia. “Juga harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru," tambah SBY.
SBY mengatakan, di Indonesia, Menkeu bukan hanya orang yang dapat mengatur situasi fiskal, tapi juga dapat mempromosikan investasi karena sumber dari pertumbuhan Indonesia sekarang ini adalah dari investasi. "Tidak mungkin pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6 persen jika tidak ada investasi," ujar Kepala Negara.
Presiden menambahkan, tidak hanya Menkeu, melainkan semua menteri harus dapat mengundang investasi setinggi mungkin, baik domestik maupun investasi asing.
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY juga menjawab pertanyaan peserta lain soal koruspi di Indonesia. SBY menegaskan, Indonesia sekarang sangat serius dan tidak pilih-pilih dalam memberantas korupsi. Siapapun dapat diadili karena kasus korupsi.
“Sekarang, tidak ada seorang pun yang dapat bersembunya dari korupsi. Kami akan terus bekerja keras, KPK akan terus berfungsi, polisi akan terus bereformasi dan berfungsi. Saya percaya, mungkin jika Hongkong butuh 13 tahun, Indonesia membutuhkan 20-25 tahun untuk membersihkan negara kita. Kita akan terbebas dari korupsi," tegas SBY.
© Copyright 2024, All Rights Reserved