Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sehibul Iman menilai, negara tidak dalam keadaan genting saat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2017 diterbitkan. Ia mengaitkan situasi genting dengan kebiasaan Presiden Jokowi membuat vlog dan mengunggahnya di media sosial.
“Kalau memang ada kegentingan di negeri ini, sudah mustahil Presiden bermain vlog dengan hanya sekadar, kalau kata orang Sunda, ngangon kambing dan main-main dengan kodok," kata Sohibul dalam acara halal bihalal Fraksi PKS, di Jakarta, Selasa (25/07).
Sohibul mengatakan, PKS sudah mempelajari dan mengkritisi bahwa perppu ini memiliki banyak kekurangan-kekurangannya. “Pertama terkait permasalahan kegentingan yang memaksa. Kami tidak melihat ada kegentingan yang memaksa, radikalisme yang disampaikan pemerintah, ormas-ormas itu, hari ini tentu saja tidak dalam kondisi seperti itu," kata Sohibul.
"Bahkan kalau kita melihat kebiasaan presiden kita bapak Jokowi yang sering main vlog, bahkan beliau sedang melihat kambingnya, kodoknya, disiarkan itu ke mana-mana, itu menunjukkan bahwa di negeri ini tidak ada kegentingan apa-apa," ujar Sohibul.
Sohibul menyebut, Perppu Ormas merupakan kemunduran dari UU sebelumnya. Hal itu karena menghilangkan proses peradilan atau pengadilan. “Kita melihat bahwa kita ada kemunduran, di UU ormas itu jelas sekali bahwa penilaian sebuah ormas bertentangan dengan Pancasila melakukan radikalisme atau tidak itu diputuskan oleh proses hukum dan peradilan. Tapi sekarang cukup dengan penilaian Pemerintah, dan itu cukup diberi waktu 1 minggu, 7 hari, setelah itu bisa langsung dibubarkan Pemerintah," terang dia.
Dikatakan Sohibul, seharusnya, jika pemerintah ingin membubarkan ormas harus melalui proses hukum yang tidak melanggar hukum lainnya, yaitu proses peradilan. "Yang penting adalah due process of law. Artinya kalau kita mau menegakkan hukum tidak boleh bertentangan hukum itu sendiri. Menegakkan hukum harus dengan hukum sendiri," tandas Sohibul.
© Copyright 2024, All Rights Reserved