Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (20/10) siang. Pengembangan KEK Mandalika yang mencakup lahan seluas 1.035, 67 hektare itu difokuskan untuk kegiatan utama Pariwisata.
“Dengan mengucapkan bismilahhirohmanirohim, saya resmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika," ujar Jokowi.
KEK Mandalika diusulkan oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) untuk kegiatan utama pariwisata. Pemerintah menyetujuinya dengan dikeluarkannya PP No. 52 Tahun 2014 pada tanggal 30 Juni 2014.
Mendukung KEK Mandalika, pemerintah akan melakukan perpanjangan runway Bandara Internasional Lombok, Revitalisasi Pelabuhan Lembar, serta Penanganan Jaringan Air Bersih kawasan Kuta dan sekitarnya.
Jokowi berpesan agar pengoperasian KEK Mandalika dilanjutkan dengan penataan tata ruang pendukung kawasan tersebut. “Sehingga KEK Mandalika menjadi suatu kawasan khusus yang bisa kita banggakan sebagai pariwisata bertaraf internasional," ujar Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved