Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang kini menjadi perdebatan pro dan kontra di publik. Sistem pemilihan kepala daerah yang diinginkan adalah yang dapat meminimalkan ekses namun tetap pada semangat reformasi.
"Saya tengah bekerja dan menyelesaikan suatu hal yang ditunggu oleh rakyat atau pun yang tengah dibicarakan di tingkat politik nasional, yaitu terkait sistem pilkada," kata SBY, di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (14/09).
Presiden SBY mengatakan, ia terus mendapat update perkembangan pembahasan RUU Pilkada itu.
"Jumat lalu, menkopolkam dan mendagri berdiskusi dengan saya. Mendagri melaporkan situasi politik di parlemen, berkaitan dengan sistem pilkada di masa mendatang. Saudara juga ikuti cukup keras, dan kekuatan politik terbelah jadi dua. Saya diharapkan juga ikut mencari solusi. Saya bekerja untuk bagian opsi itu," ujar SBY.
Terkait polemik 2 kelompok, yaitu yang menginginkan Pilkada dipilih langsung oleh rakyat dan Pilkada yang dilakukan melalui DPRD, Presiden SBY yang didampingi Wakil Presiden Boediono mengatakan, selama 10 tahun terakhir banyak hal yang terjadi, termasuk pelaksanaan Pilkada.
Oleh karena itu, ujar SBY, ketika kita atau bangsa ini, menetapkan sistem apa yang paling tepat, maka kita harus kembali pada semangat reformasi, tentu juga mesti melihat ekses atau penyimpangan yang terjadi.
"Itulah yang kita letakkan dalam satu zona untuk mendapatkan kira-kira apa opsi, atau solusinya yang akan kita tuangkan dalam sistem dan kemudian dalam undang-undang yang berlaku ke depan," ujar SBY.
Presiden SBY meyakini, pada saat yang tepat mudah-mudahan bisa bersepakat untuk melahirkan tatanan yang paling tepat itu. "Mudah mudahan dalam saat yang tepat kita bisa bersepakat untuk melahirkan tatanan paling tepat," kata SBY.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 5 fraksi di Komisi II DPR RI telah setuju pada pendapat pemilihan kepala daerah, bupati/walikota dan gubernur dilakukan melalui DPRD. Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).
Sedangkan 3 fraksi mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat adalah, yaitu Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), dan Fraksi Partai Hanura.
DPR berencana mengambil keputusan RUU Pilkada pada akhir September ini, dan mengisyaratkan akan melakukan voting jika tidak ditemukan kesepakatan dalam musyawarah antar fraksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved