Rencana pembebasan visa kunjungan pariwisata terhadap 45 negara akan disertai dengan perbaikan dan penyederhanaan sistem imigrasi di 5 bandar udara (bandara) internasional yang ada di Indonesia. Penyederhanaan itu untuk mendukung kemudahan bagi turis berkunjung ke Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo kepada pers di Jakarta, Rabu (25/03). Imigrasi kelima bandara yang akan diperbaiki itu adalah Bandara Hang Nadim di Batam, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Kualanamu di Medan dan Bandara Juanda di Surabaya,
“Pihak imigrasi akan menambah personelnya, lalu nanti akan jadi sistem online. Dan next time kalau ada aturan bebas visa lagi, agar memudahkan kebijakan ini lebih dinamis, perubahan ini cukup dengan perubahan peraturan dari Menteri Hukum dan HAM saja," ujar Indroyono.
Ditambahkan Indroyono, pemerintah juga akan membenahi akses masuk di 4 pelabuhan yang selama ini menjadi pintu masuk utama wisatawan dari jalur laut. Keempat pelabuhan tersebut terletak di Batam, Kupang, Tanjung Uban di Bintan Utara, dan Sri Bintang di Tanjung Pinang.
“Di saat bersamaan kami minta empat pelabuhan tempat masuknya wisatawan, yaitu di Batam Center, Kupang, Tanjung Uban di Bintan Utara, dan Sri Bintang di Tanjung Pinang untuk bisa dibuka pos imigrasi yang free visa,” ujarnya.
Seperti kita ketahui, kini Indonesia akan menambah 30 negara untuk bebas visa. Ke-30 negara tersebut adalah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Sebelumnya, Indonesia telah memberikan bebas visa kepada 15 negara. Ke-15 negara tersebut adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Sehingga, total jumlah ada 45 negara yang akan mendapatkan bebas visa ke Indonesia. Sementara, pemberlakuan bebas visa ke Indonesia kepada 30 negara ini diharapkan terealisasi 1 April 2015 setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat Peraturan Presiden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved