Usai pembacaan jawaban jaksa atas nota keberatan yang diajukan terdakwa Setya Novanto, majelis hakim menunda sidang hingga 4 Januari untuk pembacaan putusan sela. Dalam sidang itu, majelis Hakim mengabulkan permintaan Novanto untuk mengecek kesehatannya.
“Permohonan Saudara cek kesehatan hari Jumat (29/12) dan izin besuk dikabulkan majelis hakim," ujar ketua Majelis Hakim Yanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/12).
Atas penetapan hakim itu, jaksa pada KPK tak mempermasalahkannya. Selain itu, pengacara Novanto, Firman Wijaya, memohon agar hal itu menjadi pertimbangan hakim selanjutnya. “Semoga ini menjadi pertimbangan izin kesehatan beliau selanjutnya," ucap Firman.
Hakim kemudian menutup sidang. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 4 Januari 2018, dengan agenda pembacaan putusan sela.
Usai sidang, pengacara Novanto, Firman Wijaya menegaskan, berdasarkan rekam medis, jelas bahwa penyakit yang diderita kliennya bukanlah imajinasi, seperti yang diragukan sejumlah orang.
“Ya memang medical record Pak Setnov kan jelas. Kan kami sudah sampaikan bahwa pemeriksaan kemarin itu kan bukan imajinasi sakitnya. Pak Setnov ada medical record-nya. Karena itu, kami sampaikan bahwa Pak Setnov memang punya gangguan di jantung dan gula. Ada record-nya, kami sampaikan kepada majelis," papar Firman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved