Ribuan tenaga kontrak djajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak menerima gaji selama enam bulan pada tahun 2024.
Menurut informasi, gaji ribuan tenaga kontrak Pemkab Abdya yang disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2024 hanya mencakup periode Januari hingga Juni.
Sementara untuk periode Juli hingga Desember, tidak dianggarkan saat Paripurna pengesahan APBK-Perubahan yang dilakukan baru-baru ini.
Penjabat (Pj) Bupati Abdya Sunawardi, mengungkapkan bahwa anggaran untuk tenaga kontrak administrasi tetap, hanya mencakup enam bulan.
“Saya kaget juga, enam bulan ini berlaku juga untuk guru kontrak dan tenaga kesehatan di 2024. Namun, di 2025 semuanya sudah dianggarkan untuk 12 bulan,” ujar Sunawardi, dikutip Rabu (11/12/2024).
Kepala Badan Keuangan Abdya juga membenarkan bahwa gaji untuk tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Abdya yang di anggarkan dalam APBK hanya untuk selama enam bulan.
"Cuma enam bulan yang dianggarkan, dalam APBK-P tidak ada di anggarkan,” ujarnya.
Meski tak menerima gaji, namun para tenaga kerja kontrak ini memilih tetap bekerja. Mereka berharap agar gaji yang tertunda dapat segera dibayarkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
“Kami berharap pemerintah daerah menemukan solusi agar kami bisa mendapatkan hak kami,” ujar salah satu tenaga kontrak yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Abdya diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved