Tidak cukup sebatas dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Saiful Mujani juga akan dilaporkan Tim Advokasi Prabowo-Hatta ke kepolisian karena materi kampanye yang disampaikannya sudah masuk ranah pencemaran nama baik.
“Itu sudah masuk pada pencemaran nama baik. Apalagi kalau ada bukti dan saksi, memang harus ditindaklanjuti. Jika perlu laporkan ke polisi ,” kata Letjen (purn) Suryo Prabowo, salah seorang pendukung pasangan Prabowo-Hatta kepada wartawan di Jakarta, Kamis(12/06).
Langkah tersebut, kata Suryo perlu dilakukan karena Saiful sudah mengatakan hal yang tidak benar dan cenderung fitnah. Disebutkan diantaranya Saiful mengatakan ayah Prabowo adalah pemberontak, Prabowo dipecat dari militer, dan berasal dari keluarga heterogen.
“Suruh mereka baca surat DKP itu, mana ada kata Prabowo dipecat dari dinas militer,“ kata Suryo Prabowo.
Sebelumnya,Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang dipimpin Habiburrokhman SH melaporkan tindakan Saiful Mujani ke Bawaslu. "Kami membawa saksi-saksi yang melihat langsung acara tersebut. Kami juga membawa bukti-bukti berupa rekaman audio pidato Saiful Mujani, foto-foto, dan beberapa dokumen pendukung lainnya," ungkap Habiburrokhman.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani sendiri mengakui melakukan kampanye negatif terhadap calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto. Dia kampanye untuk tidak memilih Prabowo tersebut agar para pemilih bisa berpaling ke pasangan Jokowi-JK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved