Sandiaga Salahuddin Uno mengakui bahwa PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, perusahaan yang dia pimpin sebelum terjun ke politik, memiliki sejumlah perusahaan offshore seperti yang disebutkan "Panama Papers".
"Dalam proses investasi itu, sangat lazim menggunakan fasilitas firma hukum di luar, yang saya bisa pastikan tidak ada hukum yang dilanggar. Kewajiban pajak selalu dipenuhi selama saya pimpin," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (06/04).
Menurut Sandi, perusahaannya mendirikan perusahaan offshore karena iklim investasi di Indonesia belum memadai seperti di negara-negara yang sering disebut tax heaven. Sejumlah keuntungan menggunakan jasa Mossack Fonseca ialah seperti proses perizinan yang cepat dan hukum yang pasti di negara tempat perusahaan terdaftar.
"Tujuannya (mendirikan perusahaan offshore) menciptakan lapangan kerja dan supaya bisa berinvestasi di Indonesia. Kenapa Indonesia enggak bikin kawasan ekonomi khusus sehingga para investor tidak khawatir terhadap kepastian hukum," kata Sandi.
Sandi tidak menyebut detail perusahaan offshore yang dimiliki Saratoga namun dia mengaku sedang meminta data dari Corporate Secretary Saratoga.
"Saya belum lihat lagi (nama perusahaan), sedang minta teman di bidang hukum untuk memeriksa," ujar Sandi.
Sandiaga Uno menjadi salah satu nama yang tercatat dalam "Panama Papers" sebagai direktur dan pemegang saham dari Goldwater Company Limited, Attica Finance Ltd, Pinfefields Holdings Limited, Velodrome Worldwide, Sun Global Energy Inc, Finewest Capital Ventures Ltd, Alberta Capital Partners Ltd, Mac-Pacific Capital Inc, Netpoint Investments Ltd, dan Fleur Enterprises Ltd.
Perusahaan-perusahaan tersebut beralamat di British Virgin Island dan Seychelles serta terdaftar menjadi klien Mossack Fonseca antara 1 Juli 2002 sampai 28 Mei 2009.
© Copyright 2024, All Rights Reserved