Kementerian Komunikasi dan Informasi meluncurkan kerjasama baru dengan Google Asia Pacific untuk menyaring dan memblokir konten-konten negatif yang beredar di Indonesia. Program baru ini diberi nama Trusted Flagger.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, program ini akan bekerja untuk menangani konten-konten negatif. “Katakan di YouTube. Sekarang prosesnya masih pakai e-mail. Tetapi mulai akhir Juli, Google beserta Kominfo menerapkan sistem yang namanya Trusted Flagger," terang Rudiantara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (04/08).
Rudiantara mengatakan, saat ini ada banyak konten negatif di dunia maya. Tak hanya dari aplikasi percakapan, tapi juga merebak ke berbagai situs seperti Youtube. “Kita meningkatkan servis level dalam menangani konten-konten negatif di platform keluarga dari Google. Karena youtube itu di Google," ujar dia.
Dikatakannya, masyarakat atau pengguna dapat ikut serta dalam menyaring konten tersebut. Misalnya, terhadap sebuah unggahan di Youtube. Melalui, Trusted Flaggerbisa digunakan komunitas masyarakat untuk memberitahu apakah sebuah tersebut bermuatan kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian.
"Masyarakat atau siapapun bisa nge-flag (menandai) bahwa ini masuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia," ujar dia.
Rudiantara menambahkan, selain Trusted Flagger, pihak Google dan Kominfo juga menerapkan program Legal Removal. Skema ini untuk memberantas masalah hukum di dalam negeri.
“Legal Removal untuk yang bermasalah dengan legal. Mungkin salah satunya dengan penegakan hukum di Indonesia," jelas dia.
Menkominfo menambahkan, program Trusted Flagger ini masih dalam tahap uji coba. Kominfo sedang mengkaji dalam fase pilot project. Diharapkan, Trusted Flagger ini bisa efektif berjalan Oktober atau November 2017.
“Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Tetapi berdasarkan pengalaman Google di tempat-tempat lain, sekitar 2-3 bulan," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved