Jumlah penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkurang. Komisaris Ganish, seorang penyidik asal Polri mengajukan pengunduran diri. Alasannya, ingin berkarier di instansi awal.
Mundurnya penyidik asal Polri tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP. “Benar, ada yang mengajukan pengunduran diri, bernama Kompol Ganish, dengan alasan ingin berkarier di instansi awal,” ujar Johan kepada pers, Kamis (13/12
Mundurnya Garnish menambah panjang daftar penyidik yang meninggalkan KPK dan kembali ke kepolisian. November lalu, kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidiknya di KPK. Sebelumnya, 5 orang penyidik Polri di KPK juga mengundurkan diri dengan alasan ingin mengembangkan kariernya di institusi awal. September lalu, kepolisian juga tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK.
Johan mengatakan, hingga awal Desember ini, jumlah penyidik di KPK tinggal 52 orang. Jika penarikan terus berlanjut, KPK akan kehabisan penyidik pada Maret 2013. Pimpinan KPK mengaku kalau penarikan penyidik ini mengurangi kecepatan KPK dalam mengusut suatu kasus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved