Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan, transkrip rekaman percakapan dirinya dengan Ketua Umum MUI Maruf Amin yang diklaim dimiliki tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama. SBY meminta aparat untuk menegakkan hukum, karena jika benar sadapan itu ada, itu adalah tindakan ilegal.
“Saya mohon, transkrip rekaman yang katanya ada di pihak pak Ahok dan tim pengacaranya, saya juga bisa mendapatkan. Saya ingin mendapatkan rekaman itu, karena mereka mengakui memiliki itu,” kata SBY, dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (01/02) sore.
SBY menegaskan, dirinya dilindungi hukum. Ia tak boleh disadap tanpa alasan kuat. “Sebenarnya saya tidak yakin telepon saya disadap. Ada info, laporan ke saya, telepon bapak dan anggota tim lain disadap. Salah saya apa? Presiden itu mendapat pengamanan, termasuk kerahasiaannya,” ujar SBY.
SBY mengatakan, jika penyadapan bukan dilakukan tim Ahok, dirinya meminta negara mengusut penyadapnya. “Setahu saya, hanya KPK, Polri, BIN dan BAIS yang memiliki kemampuan menyadap,” ujarnya.
Ditegaskan SBY, penyadapan harus dilakukan sesuai aturan, tidak boleh sembarangan. SBY minta semua itu diusut hingga tuntas. “Kalau yang menyadap lembaga lain tadi, hukum mesti ditegakkan” katanya.
Lebih jauh SBY menambahkan, jika penyadapan dilakukan lembaga negara, Presiden Joko Widodo harus memberikan penjelasan. “Saya minta pak Jokowi berikan penjelasan, dari mana penyadapan itu, siapa yang menyadap, buat apa menyedap. Kita harus cari kebenaran,” kata SBY.
Menurut SBY, jika benar rekaman penyadapan itu ada, pelakunya melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Saya hanya mohon itu supaya rakyat bisa dapat keadilan dan tegaknya hukum," ujar SBY.
Dikatakan SBY, mulai saat ini, pihaknya akan menunggu respons dari penegak hukum terkait hal tersebut. Sebab, perkara penyadapan ilegal ini bukan delik aduan. "Polri tidak perlu menunggu laporan saya karena ini bukan delik aduan," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved