Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan mafia pajak mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.
"Khususnya soal Gayus ini, presiden sudah memberikan instruksi kepada pimpinan Polri, kejaksaan dan penegak hukum lainnya, untuk segera menuntaskan," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/01).
Presiden juga meminta aparat penegak hukum tersebut untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang seluk beluk kasus itu. Presiden tidak melihat penanganan kasus Gayus secara personal setelah ada ungkapan bahwa kasus itu melibatkan pihak-pihak lain.
"Jadi dalam hal ini sikap presiden sudah jelas. Bahwa memang ini harus diusut secara tuntas," kata Julian.
Presiden Yudhoyono, ujar Julian, tetap menyerahkan semua pada proses hukum. Selanjutnya, biarkan pengadilan yang akan menyelesaikan atau mengungkapkan apa yang sesungguhnya terjadi.
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan yang juga terdakwa kasus mafia pajak, semakin menjadi bahan pemberitaan setelah dia melakukan perjalanan ke berbagai tempat meski telah berstatus tahanan.
Gayus sempat menyatakan ada pihak yang sengaja mengancam nyawanya dengan mengatur sejumlah peristiwa, termasuk kepergiannya ke Makau, Singapura, dan Malaysia.
"Settingan ini sangat jelas sekali, intinya biar saya mati," katanya di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved