Sejumlah anggota DPR berinisiatif untuk menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM. Apabila terkumpul sedikitnya 20 tanda tangan dukungan maka pembentukan pansus hak interpelasi dapat dilakukan.
"Keinginan kawan-kawan itu kami ketahui kemarin. Keinginan itu masih dalam proses," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/11).
Menurut Agus, saat ini sedang dalam tahap pengumpulan tanda tangan dari anggota dewan yang ingin menggunakan hak interpelasinya. Jadi belum diketahui hak interpelasi akan dilakukan. "Kalau sudah lebih dari 20 yang mengajukan baru akan diproses," kata politisi Partai Demokrat ini.
Namun Agus, tidak bersedia menyebutkan berapa jumlah anggota DPR RI yang telah mengajukan hak interpelasi atas kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang telah menaikan harga BBM.
Ketua DPP Gerindra, Desmon J Mahesa mengatakan, sikap partainya jelas menolak kenaikan harga BBM. Bahkan fraksi partai berlambang kepala burung Garuda ini telah meminta Presiden Jokowi menarik kebijakan menaikan harga BBM.
Namun Desmon mengatakan partainya belum memutuskan itu apakah akan menggunakan hak interpelasi atau tidak.
"Harus kami kaji, bila debat juga jelas, Gerindra tidak buru buru. Kami mengkaji. Ingin bukan sekedar statement. Kalau Gerindra setuju harus ada dasar yang jelas," pungkas Desmon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved